Tahap Finalisasi Draft Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Clear
Ir
Sapto Setyo Pramono
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-DPRD Kalimantan Timur
(Kaltim) melaksanakan rapat finalisasi draft Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Senin (9/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ir Sapto Setyo Pramono.
Tahapan pembahasan finalisasi draft harus
dilakukan sebelum sebuah Ranperda disetujui dan disahkan. Tujuannya kata
politikus Golkar itu, yakni untuk menyempurnakan sejumlah pasal yang dinilai
perlu diperjelas.
Maka itu, pembahasannya diikuti beberapa
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.
Diantaranya, dari perwakilan Bappeda, Biro Hukum dan pihak terlibat lainnya.
Mulai dari bidang pajak, retribusi dan sebagainya.
"Kita libatkan mereka karena memang ada
beberapa pasal dibatang tubuh ranperda ini yang harus dirapikan. Selama
prosesnya, memang ada hal-hal yang kita maksimalkan disitu," ungkapnya, di
Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.
Disinggung soal potensi peningkatan PAD dari
pajak dan retribusi daerah, ia menegaskan ada banyak sekali potensi. Salah
satunya, dari sektor alat berat yang selama ini tidak masuk sebagai bagian dari
Kendaraan Bermotor.
"Dengan hadirnya UU HKPD terutama nomor
1, 2 dan 3. Kemudian ada juga rujukan dari PP nomor 35, makanya kita rapikan.
Karena, itu sumber-sumber kita. Itu pun baru dari alat berat saja, belum opsi
lainnya. Termasuk juga tadi perapian terkhususnya masalah nomor polisi (nopol)
di luar Kaltim," jelasnya.
"Pasal untuk alat berat memang kita
rapikan juga tadi. Kita juga menambahkan tim terpadu dalam rangka proses
inventarisir alat berat, karena berhubungan dengan PBB AB (Pajak Bahan Bakar
Alat Berat) kan," sambungnya.
Nantinya, akan dibentuk tim terpadu yang akan
melibatkan banyak pihak. Diantaranya, kepolisian, perhubungan, Angkutan Sungai,
Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan lain-lain. Tujuan tim ini dibentuk tidak
lain untuk membangun sebuah sistem yang efektif dan efisien.
"Saya pikir semua pembahasan tadi sudah
clear, Senin nanti kita lakukan tahap laporan akhir. Setelah itu, kita hanya
menunggu surat persetujuan untuk bisa dijalankan. Karena kan habis ini ada
proses evaluasi dan registrasi untuk diperdakan," tutupnya.(ADV)